Judul Skripsi Pajak Pph 21

Judul Skripsi Pajak Pph 21

uraikan tentang pajak pph 21 !

Daftar Isi

1. uraikan tentang pajak pph 21 !


Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honor, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak dalam negeri.

Untuk perhitungan PPh Pasal 21 karyawan, biasanya akuntan menggunakan excel, kemudian membuat laporannya. Namun cara ini sungguh memakan waktu dan tidak efisien sehingga kini telah hadir sebuah aplikasi PPh 21 OnlinePajak yang memungkinkan penghitungan gaji tidak manual lagi. Aplikasi PPh 21 OnlinePajak sudah disahkan oleh Direktur Jenderal Pajak  sebagai aplikasi alternatif resmi penyedia e-SPT dan e-filing secara gratis dengan Surat Keputusan Nomor KEP-193/PJ/2015.

Berikut ini adalah kelebihan-kelebihan menggunakan aplikasi PPh 21 OnlinePajak :

1.       Perhitungan otomatis dan akurat.

2.       Penghitungan gaji karyawawan tetap dan tidak tetap

3.       Metode perhitungan gaji bersih dan kotor dilakukan otomatis dan akurat.

4.       Dilengkapi fitur BPJS, bonus, pensiun dan pesangon

5.       Simpan SPT Masa PPh 21 dan lampiran-lampirannya secara online

6.       Cukup sekali masukkan data

7.       Perhitungan PPh 21 bulanan sampai tahunan.

8.       Pantau pengeluaran pajak & gaji karyawan dengan mudah.

9.       Buat ID Billing, setor pajak online dan e-Filing PPh 21 gratis dalam 1 aplikasi.

10.   Update otomatis.






2. OBJEK PAJAK PPH PASAL 21


penghasilan, baik berupa :
penghasilan yg berkaitan dg pekerjaan (gaji, upah, tunjangan, dll)
hadiah dari undian, pkerjaan, kegiatan, atau penghargaan
laba usaha
keuntungan krn penjualan atau karena pengalihan harta
penerimaan kembali pembayaran pajak,
deviden
royalti
dll.

3. objek pajak pph pasal 21


Objek PPh Pasal 21 ialah penghasilan yg diterima oleh Subjek Pajak Dalam Negeri (DN) baik itu berupa gaji, honorarium, tunjangan dan sebagainya yang besarnya menurut UU Perpajakan sudah bisa dikenakan pajak.

4. Akuntansi Pajak 1.Sebutkan perbedaan pph pasal 21 wajib pajak orang pribadi dengan pph pasal 21 wajib pajak badan 2.Jelaskan perbedaan NPWP Wanita dg perjanjian pemisahan pajak dengan yang menjadi satu dengan suaminya Mohon bantuannya kak ,


Jawaban:

Menurut opini saya no.1

PPH 21 Pribadi memiliki kredit pajak biasanya melalui PTKPnya (yang status kawin, memiliki tanggungan)

PPH 21 Badan memiliki kredit pajak bisa melalui PPH 22,23,24

PPH 21 Pribadi tarifnya progressif (yang 5%,15%, 25%, 30%)

PPH 21 Badan tarifnya 25% (boleh juga menggunakan pasal 31e jika tahu)

no.2 Sebetulnya cara menghitung PPH Terutang sama diawal tetapi beda dipembebanan terakhir

Jika Wanita berpisah harta dengan suami maka setelah menghitung PPH Terutang akan dialokasi berdasarkan penghasilan masing-masing

Jika Wanita menjadi satu dengan suami maka tidak dialokasi


5. objek pajak penghasilan pph 21 yang berasal dari kegiatan adalah


objek PPh Pasal 21 adalah gaji

6. Objek pajak penghasilan Pph 21 berkenaan dengan pekerjaan meliputi


Pegawai baik harian, mingguan maupun bulanan ataupun berdaraskan kontrak kerja wktu tertentu

bukan pegawai seperti tenaga ahli (dokter, konsultan)

penerima pensiun

peserta perlombaan seperti atlet

7. Sebut Berapa persen pajak pph PSL 21​


Berdasarkan pada Pasal 17 ayat 1 UU PPh :

•Penghasilan sampai dengan Rp50.000.000,00 per tahun dikenakan tarif pajak sebesar 5%.

•Penghasilan Rp50.000.000,00 sampai dengan Rp250.000.000,00 per tahun dikenakan tarif pajak sebesar 15%.

•Penghasilan Rp250.000.000,00 sampai Rp500.000.000,00 per tahun dikenakan tarif sebesar 25%.

•Penghasilan di atas Rp500.000.000,00 per tahun dikenakan tariff pajak sebesar 30%.

Sedangkan untuk Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 20% lebih tinggi daripada Wajib Pajak yang telah memiliki NPWP.

Semoga membantu:)

kalo boleh difollow yaaa:)


8. sebutkan wajib pajak yang dipotong pph pasal 21​


Jawaban:

pegawai pensiun/penerima pesangonbukan pegawaianggota dewan komisarismantan pegawai

silahkan dicek kembali


9. kalau skripsi ditanya apa motivasi anda memilih judul skripsi ini?


saya termotivasi pada judul ini

10. Besar tarif pajak pph pasal 21 untuk penghasilan kena pajak doni adalah


Jawaban:

tarif PPh 21 bagi wajib pajak dengan NPWP adalah sebagai berikut: Penghasilan tahunan hingga Rp50.000.000 dikenakan tarif pajak sebesar 5% Penghasilan tahunan di atas Rp50.000.000 – Rp250.000.000 dikenakan tarif pajak sebesar 15%

Penjelasan:

maaf klo slh

semoga brmnfaat:)


11. ali adalah wajib pajak dengan penghasilan kena pajak setahun 49.000.000 Hitunglah PPh pasal 21 tuan ali sebulan


PPh pasal 21 setahun
5%×Rp49.000.000
=Rp2.450.000

PPh pasal 21 sebulan
=Rp2.450.000:12
=Rp204.166,66

12. siapa yang menjadi wajib pajak pph pasal 21


Pegawai,bukan pegawai,penerima pensiun,anggota dewan komisaris,mantan pegawai dan peserta kegiatan

13. Bagaimana pendapat saudara tentang penerapan pajak penghasilan PPh 21 di Kalimantan Barat?​


Berdasarkan teks diatas dapat disimpulkan bahwa penerapan pajak penghasilan atau PPh21 di Provinsi Kalimantan Barat sudah cukup baik hal ini dapat dilihat dari situs Bapenda kalimantan Barat. Selain itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga turut serta dalam menyikapi penyerapan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang di hasilkan salah satunya dari retribusi pungutan berbagai macam jenis pajak dengan membentuk sebuah lembaga yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bapenda sendiri memiliki tugas untuk membantu Gubernur melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan sub urusan pendapatan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan

Menurut P. J. A. Adriani pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan. Maka dapat disimpulkan secara umum pajak merupakan iuran yang dibayarkan masyarakat terhadap Pemerintah suatu negara. Selain itu pajak juga merupakan salah satu sumber pemasukan negara yang menjadi komponen penting bagi pembangunan negara dimana hasil dari pajak tersebut digunakan untuk membiayai segala bentuk kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seperti pembangunan infrastuktur.

Jenis-jenis pajak di Indonesia terbagi menjadi beberapa bagian, diantaranya yaitu:

Pajak penghasilan PPh21.Pajak pertambahan nilai (PPN).Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).Pajak Kendaraan Bermotor.Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang pajak pada https://brainly.co.id/tugas/20343070

#BelajarBersamaBrainly


14. Pada pengisian formulir surat setoran pajak, kode akun PPh Pasa 21 adalah.​


Jawaban:

dilakukan dengan menggunakan dokumen atau formulir khusus yaitu Surat Setoran Pajak atau yang lebih akrab didengar dengan istilah SSP.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2009 tentang bentuk formulir Surat Setoran Pajak.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-23/PJ/2010 yang merupakan perubahan atas Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2009 tentang bentuk formulir Surat Setoran Pajak.

MAAF KLO SALAH YA


15. bagaimana mekanisme pemungutan pajak pph pasal 21?


kayak itulah pemungutan nya lihat di catatan

16. produk hukum dibawah ini yang tidak dapat diajukan keberatan oleh wajib pajaka.SPKBT yang diterbitkan tanpa didahului pemeriksaanb.SKPKB yang diterbitkan terdapat kesalahan hitungc.surat tagihan pajak atas hasil penelitiand.pemotongan PPh pasal 23 oleh pemotong PPhe.surat ketetapan pajak PPh 21


A. SPKBT yang diterbitkan tanpa didahului pemeriksaan

#Salah maaf

17. penghasilan yang termasuk objek PPH pasal 21 pajak penghasilan pasal 21 adalah


penghasilan yg termasuk objek PPh pasal 21 diantaranya:
gaji, upah, tunjangan,honorium,komisi,bonus.
hadiah dari undian.
laba usaha.

18. objek pajak penghasilan pph 21 yang berasal dari kegiatan adalah...


Objek PPh Pasal 21 yg berasal dari kegiatan adalah gaji dan bonus

19. Pemotong pajak berhak atas kelebihan jumlah penyetoran pph 21 yang terjadi karena?


Jawaban:

jumlah pph pasal 21 yang terutang dalam 1 tahun takwin lebih kecil dari pada jumlah pph pasal 21 yang telah disetor

semoga membant:⁠-⁠)


20. penghasilan yang tidak termasuk obyek pph pasal 21 (pajak penghasilan pasl 21) adalah


5.beasiswa yang memenuhi persyaratan tertentu yang ketentuannya diatur lebih lanjut berdasarkan peraturan menteri keuangan

21. yang tidak termasuk wajib pajak dalam PPh pasal 21 adalah


1.Pejabat perwakilan diplomatic dan konsulat atau pejabat lain dari Negara asing dan orang – orang yang diperbantukan kepada mereka yang bekerja pada dan bertempat tinggal bersama mereka, dengan syarat bukan warga Negara Indonesia dan di Indonesia tidak menerima atau memperoleh penghasilan lain di luar jabatan atau pekerjaannya tersebut, serta Negara yang bersangkutan memberikan perlakuan timbal balik.

2.Pejabat perwakilan organisasi internasional dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) huruf c Undang – Undang Pajak Penghasilan, yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dengan syarat bukan warga Negara Indonesia dan tidak menjalankan usaha atau kegiatan atau pekerjaan lain untuk memperoleh penghasilan dari Indonesia.

22. apa bunyi pajak pph pasal 21


PPh pasal 21 adalah pasal yang mengatur pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima dari pekerjaan / jasa baik dalam hubungan kerja maupun dari pekerjaan bebas oleh WP perorangan dalam negeri.
PPh pasal 21 adalah pasal yang mengatur pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima dari pekerjaan / jasa baik dalam hubungan kerja maupun dari pekerjaan bebas oleh WP perorangan dalam negeri.

23. Penghasilan yang tidak termasuk obyek PPh pasal 21 (pajak penghasilan pasal 21) adalah...


Penghasilan yang tidak termasuk obyek PPh pasal 21 (pajak penghasilan pasal 21) adalah...
Jawaban: Pensiun BerkalaAkuntansi
Administrasi Pajak
PPh 21
Objek Pajak dan Bukan Objek Pajak



Penghasilan yang bukan Objek Pajak PPh 21:
1. Penerimaan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan dalam bentuk apapun yang diberikan oleh WP/ P pemerintah.
2. IIuran pensiun/ jaminan hari tua yang diberikan pemberi kerja.
3. Zakat yang diterima oleh OP atau sumbangan keagamaan
4. Beasiswa (Persyaratannya diatur peraturan kemenkeu.

24. yang termasuk wajib pajak Pph pasal 21 adalah


Pegawai Tetap Pegawai Lepas Penerima Pensiun Penerima Honorarium Penerima Upah

25. Boleh minta saran, saya mau ambil skripsi tentang zakat sebagai pengurang pajak penghasilan. Namun dalam hal ini saya dituntut untuk menggunakan metode kuantitatif. Saya bingung judul skripsi saya dan pembahasan apa yang akan dibahas nanti didalamnya berkaitan dengan judul saya tersebut dengan metode kuantitatif yang akan saya gunakan. Terima kasih


maksudnya? Di rinci dong

26. jika penghasilan kena pajak Rp.514.500.000maka berapa pajak pph progresif(pph 21)?sbutkan alasannya cra hitung pajak pph progresif ny jugaMohon di jawab​pelajaran pajak​


30%

Karena PKP lebih dari 500jt

Menghitung pajak pph progresif.

1. 5% x 50.000.000 = 2.500.000

2.15% x 200.000.000 = 30.000.000

3. 25% x 250.000.000 = 62.500.000

4. 30% x 14.500.000 = 4.350.000


27. Pajak yang pengenaanya memperhatikan kondisi/keadaan wajib pajak dan penerapannya di indonesia sesuai dengan pph pasal 21


Jawaban:

Pajak Subjektif

Pajak Subjektif dalam pengenaannya memperhatikan keadaan atau kondisi pribadi wajib pajak (berstatus kawin atau tidak kawin, dan sebagainya). Pada dasarnya setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Namun, khusus bagi warga negara asing, apabila memiliki keterkaitan secara ekonomis dengan Indonesia (contohnya menjadi pengusaha di Indonesia), maka juga dikenakan kewajiban pajak. Contoh dari pajak subyektif adalah Pajak Penghasilan (PPh).


28. penjelasan tentang pajak PPh final dan pajak PPh tidak final? mohon bantuannya


Pph final itu kalo ga salah pajak yang dikenakan dengan tarif dan dasar pengenaan pajak tertentu atas penghasilan yang diterima selama tahun berjalan. nah kalo pph tidak final itu saya tidak mengertiPPh Final adalah Pajak yang dikenakan atas transaksi tertentu yang diatur sesuai Undang - undang dan tidak bisa dikreditkan pajaknya, sedangkan PPh Tidak Final adalah pajak yang dikenakan atas transaksi tertentu yang diatur sesuai Undang - Undang dan bisa dikreditkan pajaknya

Perbedaan Utamanya adalah bisa atau tidak dikreditkan pembayaran pajak tersebut

29. Diatur dalam pasal berapa dalam undang-undang pajak penghasilan mengenai tarif pph pasal 21


maksudnya ini gmn,diatur pasal berapa dlm uu pajak penghasilan mengenai tarif pph pasal 21

30. jelaskan pencatatan jurnal pph 21 jika pajak ditanggung oleh karyawan


Jumlah keseluruhan dari pajak karyawan2 yang ada yaitu

(jumlah net penghasilan total masing2 karyawan - (jumlah penghasilan tidak kena pajak masing-masing karyawan) dikalikan nilai persentase pajak yang dikenakan berdasarkan level yg sudah ditetapkan utk tingkat penghasilan tertentu yg sesuai dari masing-masing karyawan) lalu semua hasilnya dijumlah jadi satu.


31. subjek pajak pph pasal 21


subjek pph 21 yaitu badan dan op.

32. Langkah langkah perhitungan pajak pph pasal 21 karyawan tetap


Jawaban:

Berdasarkan Bab V Pasal 9 Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER) Nomor PER-16/PJ/2016, Dasar Pengenaan dan Pemotongan PPh 21 adalah sebagai berikut:

1. Penerima penghasilan kena pajak, antara lain:

Pegawai tetap

Penerima pensiun berkala

Pegawai tidak tetap dengan penghasilan per bulan melewati Rp 4.500.000

Bukan pegawai seperti yang dimaksud dalam PER-16/PJ/2016 Pasal 3(c) yang menerima imbalan yang sifatnya berkesinambungan.

2. Seseorang yang menerima penghasilan melebihi Rp 450.000 per hari, yang berlaku bagi pegawai tidak tetap atau tenaga lepas yang menerima upah harian, upah mingguan, upah satuan atau upah borongan, sepanjang penghasilan kumulatif yang diterima dalam 1 bulan kalender belum melebihi Rp 4.500.000.

3. 50% dari penghasilan bruto, yang berlaku bagi bukan pegawai sebagaimana dimaksud dalam PER-16/PJ/2016 Pasal 3(c) yang menerima imbalan yang tidak bersifat berkesinambungan.

4. Jumlah penghasilan bruto, yang berlaku bagi penerima penghasilan selain penerima penghasilan, sebagaimana yang dimaksud dalam tiga poin di atas.

Selain dasar pengenaan dan pemotongan, perhitungan PPh 21 juga didasarkan atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Artinya, pengenaan PPh tidak secara mentah diterapkan sesuai tarif, melainkan dikurangi PTKP terlebih dahulu. Anda dapat menemukan tarif PTKP yang berlaku di bawah ini.

Perhitungan PPh 21 dengan PTKP Terbaru

Perhitungan PPh 21 selalu disesuaikan dengan tarif PTKP yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). PTKP yang tercantum pada Pasal 17 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008. adalah sebagai berikut:

Rp 54.000.000 per tahun atau setara dengan Rp 4.500.000 per bulan untuk wajib pajak orang pribadi.Rp 4.500.000 per tahun atau setara Rp 375.000 per bulan tambahan untuk wajib pajak yang kawin (tanpa tanggungan).Rp 4.500.000 per tahun atau setara Rp 375.000 per bulan tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus atau anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (orang) untuk setiap keluarga.

Adanya penyesuaian tarif PTKP membuat cara penghitungan PPh 21 juga mengalami perubahan.

Tarif PTKP yang ditetapkan oleh DJP belum mengalami perubahan sejak tahun 2016.


33. sebutkan yang wajib pajak PPh pasal 21?​


Jawaban:

Wajib Pajak atas PPh Pasal 21 adalah pegawai, penerima uang pesangon, pensiun, tunjangan hari tua, jaminan hari tua, ahli waris dan Wajib Pajak kategori bukan pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa.

Jawaban:

hm.... tidak boleh membedabedakan agama


34. sebutkan penghasilan yang termasuk wajib pajak pph pasal 21


1) Honoralium
2) Gaji pegawai negeri
3) Gaji pegawai kontrak
4) Gaji pegawai lepas
5) Penghasilan dari CV / PT
Segala bentuk penghasilan yang diperoleh dipotong pajak PPH pasal 21


Terimakasih, Semoga membatu :)

35. bagi pemberi kerja yang melakukan pembayaran kepada selain pegawai tetap harus memberikan bukti pemotongan pph pasal 21 untuk setiap masa pajak pada saat...a. setiap kali melakukan pemotongan pph pasal 21b. setiap masa melakukan pemotongan pph pasal 21c. setiap bulan melakukan pemotongan pph pasal 21d. setiap akhir bulan melakukan pemotongan pph pasal 21e. setiap tanggal awal masuk kerja untuk pemotongan pph pasal 21​


Jawaban:

d. setiap akhir bulan melakukan pemotongan pph pasal 21


36. Pemotong pajak berhak mengajukan permohonan memperpanjang jangka waktu penyampaian spt tahunan pasal 21. Hal ini merupakan salah satua. Kewajiban wajib pajak pasal 21b. Hak wajib pph pasal 21c. Pemotong pph pasal 21d. Hak pemotong pph pasal 21e. Kewajiban pemotong pph​


Jawaban:

Jawabannya adalah B. Hak wajib pph pasal 21

Penjelasan:

Semoga membantu..


37. berapa nilai minimal penghasilan untuk wajib pajak yang harus membayar PPh pasal 21?​


Jawaban:

Kementerian Keuangan RI sejak Juni 2016 menetapkan kenaikan batas PTKP dari semula Rp36 juta dalam setahun atau Rp3 juta per bulan menjadi Rp54 juta setahun atau gaji Rp4,5 juta satu bulan. Maka berdasarkan ketentuan itu, gaji minimum tidak kena pajak 2021 adalah Rp4,5 juta.


38. yang termasuk wajib pajak pph pasal 21 adalah


pegawai
penerima uang pesangon
pensiun/uang manfaat pensiun
tunjangan hari tua/jaminan hari tua, termasuk ahli warisnya

39. 1.cari pengertian pajak Penghasilan pph pasal 21beserta objek pajaknya2. carilah pengertian pajak penghasilan pph pasal 23beserta objek pajaknya.​


Jawaban:

1.PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi sebagai subjek pajak dalam negeri.

objek pajak:a) tahapan yang diterima atau diperoleh pegawai tetap, baik berupa tahapan yang teratur atau tidak teratur,b) Penghasilan Yang diterima ATAU TIMAH PENERIMA Pensiun Beroperasi Teratur Berupa Uang Pensiun ATAU Penghasilan sejenisnya,c) tahapan sesuai dengan pemutusan hubungan kerja dan tahapan dengan tahapan yang diterima secara sekaligus berupa uang pesangon , uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua,d) tahapan pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, berupa upah harian, upah mingguan, upah satuan, upah borongan atau upah yang bertingkat bulanan.

2.pajak penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.

objek pajak:-Penilai aset (appraisal)

-Aktuaris

-Akuntansi dan pembukuan laporan keuangan

-Arsitektur/perancang

-Hukum

-Pengeboran (drilling) migas, kecuali yang dilakukan Badan Usaha Tetap

-Penunjang di bidang penambangan migas

-Penambangan dan penunjang di bidang -penambangan selain migas

-Penunjang di bidang penerbangan dan bandar udara

-Penebangan hutan

-Perencanaan kota dan arsitektur landscape.

-Mixing film

-Internet dan sambungannya

-Pembuatan dan atau pengelolaan website

Penjelasan:

semoga bermanfaat


40. 1.apa yg dimaksud dengan wajib pajak PPh pasal 21?2.sebutkan dan jelaskan obyek pajak PPh pasal 321?3.apa saja penghasilan yang dapat dipotong PPh pasal 21? Jelaskan4.tidak semua penghasilan dapat di potong PPh pasal 21.apa saja yg tidak dapat dipotong PPh pasal 21?5.sebutkan jaminan yg diberikan oleh pemberi kerja khususnya utk pegawai tetap?6.,buatkan narasi tata cara melapor utk spt massa secara e-billing !7.apa yg dimaksud dengan bank2 persepsi buat argumentasinya.8.dimana tempat membayar pajak PPh pasal 21 ? Sebutkan dan jelaskan.​


Jawaban:

mapel akuntansi ini bukan ppkn


Video Terkait

Kategori akuntansi