Uu Tentang Ham

Uu Tentang Ham

HAM di indonesia dijamin dengan dikeluarkannya UU tentang HAM yakni UU nomor

Daftar Isi

1. HAM di indonesia dijamin dengan dikeluarkannya UU tentang HAM yakni UU nomor


uu no 39 th 1999 
uu no 26 th 2000
pasal 28a-28j 
maaf klok salah39 tahun 1999
uu nomor 39 tahun 1999

2. Sebutkan UU yang mengatur HAM di indonesia dan tulis macam macam ham yang terdapat dalam uu tersebut


undang undang RI No 39 tahun 1999
saya cuma tau yg itu
maaf bila salah ya

3. APAKAH BENAR SUPRASTRUKTUR HAM YANG TELAH DIMILIKI UNTUK MENEGAKKAN HAM DIINDONESIA ANTAEA LAIN KOMNAS HAM,UU,PERADILAN HAM,UU PERADILAN HAM?


jawabannya adalah benar. q rasa benar..
sebab HAM dalam sistem hukum di Indonesia lebih disebabkan oleh faktor sosial budaya, tendensi politik dan berbagai kepentingan individu serta kelompok yang terlalu dominan dalam terciptanya HAM di Indonesia. Dari beberapa faktor tersebut tendensi politik rezim yang berkuasa menempati posisi yang penting. Tendensi politik sangat menentukan pengakuan HAM yang diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan dilapangan. Tendensi politik penguasa yang diformulasikan sedemikian rupa sehingga menjadi kehendak negara. Apabila sudah menjadi kehendak negara maka akan dengan mudah penguasa melalui kekuasaan yang dimilikinya membelokan kepentingan masyarakat dan menggantikannya dengan kepentingan penguasa. Relasi yang sangat erat antara produk hukum sebagai proses politik hukum dengan kepentingan politik dalam penyusunan undang-undang di DPR. DPR yang terdiri dari beragam partai politik yang masing-masing memiliki agenda politik tertentu, yang dalam banyak proses penyusunan undang-undang digunakan sebagai kerangka berpikir dalam meloloskan suatu undang-undang. Bila undang-undang yang diajukan pemerintah tidak menguntungkan bagi mereka, mereka berupaya agar undang-undang itu diubah atau tidak diloloskan, demikian juga sebaliknya.

4. jelaskan yang dimaksud pelanggaran HAM sebagaimana ditentukan dalam UU HAM ?


seperangkat hak yang dimiliki oleh setiap orang  dari kecil yang di anugrahi oleh tuhan dan tidak bisa di ganggu gugat oleh siapa pun


5. Ada berapa uu dalam penegakan ham


Pembahasan: Ham merupakan bentuk dari seperangkat hak dan kewajiban manusia sejak lahir dari Tuhan YME dan wajib dilindungi oleh semua elemen

HAM dengan Ham perwujudannya harus di harmonisasikan dikarenakan suatu bentuk timbal balik dalam konsep kesatuan mutlak HAM. HAM merupakan suatu dasar kehidupan seseorang yang dimiliki oleh setiap orang sejak lahir, yang merupakan pemberian Tuhan yang maha esa Serta harus dilindungi oleh masyarakat dan Negara.

HAM dapat dikatakan dilanggar seseorang, apabila seseorang tersebut telah melanggar hak dan kewajiban HAM orang lain berdasarkan wacana diatas

pelanggaran terhadap hak asasi manusia masih sering terjadi karena kurangnya kesadaran akan hak asasi manusia, penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan teknologi, kurangnya ketegasan aparat penegak hukum, rendahnya berbangsa dan bernegara. hal inilah secara langsung akan berpengaruh pada pola pikir tindakan masyarakat

seperti pembunuhan massal atau genosida (Pelanggaran Ham berat), pemaksaan kehendak, hak untuk hidup, hak membentuk keluarga, hak untuk memperoleh pendidikan dan keadilan

Mencuri hak milik orang lain (Pelanggaran hak biasa)

Kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan tujuan penegakan HAM yang dilakukan oleh organisasi UDHCR

Indonesia merupakan negara dengan kondisi Konstitusi mengangkat harkat martabat HAM. hal tersebut dibuktikan dengan menjadi keanggotaan HAM PBB, dan kemudian diratifikasi oleh parlemen.

beberapa peraturan perundang undangan jaminan mengenai ham
- pasal 28 A sampai J
- Pasal 39 tahun 1999
- No 5 Tahun 1998 tentang pengesahan Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, ridak manusiawi, atau merendahkan martabat orang lain.
- Pancasila sila kedua
- dan keterkaitan semua sila dalam ideologi terbuka

HAM di Indonesia mengimplementasikan dalam hal nilai nilai Pancasila seperti keberagaman budaya, seperti hidup rukun dalam sistem kewarganegaraan, kemerdekaan mengemukakan pendapat dan kebebasan beragama

Gagasan adanya HAM di dunia sudah di mulai sejak adanya cetusan Raja John dari Inggris dengan para bangsawan ( Magna Charta)

Sedangkan HAM universal cenderung mengarah pada liberalisme seperti mengakui atheisme dalam sikap spiritual

Hukum sendiri merupakan suatu bentuk aturan yang disahkan oleh perundang-undangan secara konstitusional dan kaidah hukum bersumber dari Pancasila

beberapa upaya pemerintah dalam menegakan ham diantaranya adalah supremasi hukum dan pemberian sanksi secara tegas dan maksimal bagi para pelanggar HAM

yang di maksud upaya penegakkan HAM adalah peningkatan hak dan kewajiban Secara utuh tanpa dilanggar, direbut, bahkan dilimpahkan kepada orang lain

faktor eksternal yang menyebab kan terjadinya pelanggaran HAM
Kurangnya Sosialisasi tentang HAM
Penyalahgunaan Teknologi

link Relevan

brainly.co.id/tugas/16222493

Mapel PPKn

Kelas 7

Materi : HAM

Kata kunci: Dasar HAM

Kode Soal 9

Kode Kategorisasi: 7.9

#generasiMillennial


6. makna ham menurut uu ham​


Jawaban:

HAM berarti

hak-hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang telah dibawa sejak lahir

Semoga Membantu :)


7. mengapa di indonesia meskipun sudah ada uu ham,peradilan ham tapi masih terjadi pelanggaran terhadap ham


karena Dari masyarakatnya sendiri kurangnya kesadaran mengenai ham sehingga sering terjadi pelanggaran.

karena kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat dan tidak diimbangi dgn iman yg kuat sehingga manusia mudah goyah dgn berbagai ancaman yg datang baik dari dalam maupun dari luar



8. macam instrumen uu tentang HAM


UU No. 39 Tahun 1999 = Tentang Hak Asasi Manusia
UU No. 26 Tahun 2000 = Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia

9. Komnas HAM diatur dengan UU HAMNomor.?​


Jawaban:

UU No.39 Thn 1999


10. Tulis lah keluarnya uu ham dan tulis definisi ham


pasal 28 ayat 1
maaf kalau salahpasal 28 ayat 1.
Maaf kalo salah

11. Komnas HAM diatur dengan UU HAM nomor


UU no 39 th 1999...................Kepres No 50 tahun 1993

12. UU tentang HAM..............


Uud 45 pasal 28a-j.....uu no 39 tahun 1999
uu no 26 th 2000

13. apa yang di maksud dengan pelanggaran ham menurut uu ham


seseorang yg melanggar hak asasi manusia seperti hak hidup,keadilan,dll
sepertinya...Menurut pasal 1 angka 6 uu no.39 tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran ham setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara,baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian secara hukum mengurangi,menghalangi,membatasi atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku

14. uu yang mengatur ham adalah


Undangan undangan No 39 tahun 1999uu no 39 tahun 1999

maaf kalau salah dan semoga bermanfaat

15. UU YANG MENGATUR HAM


Undang-Undang No 39 Tahun 1999
pasal 27&28 UUD 1945
Pasal 29 ayat 1 dan 2
pasal 30 ayat 1
pasal 31 ayat 1 dan 2


16. apa uu yang mengatur tentang ham


uu no.39 tentang hamUndang undang No 39 tahun 1999

17. UU yang mengatur tentang HAM ialah UU nomor


Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999


18. Meski sudah ada UU yang mengatur khusus tentang HAM, tapi mengapa masih banyak pelanggaran HAM di Indonesia?


Penjelasan:

karena covid-19 maaf ya kalo saya salah ketik


19. jelaskan uu tentang ham


uu tentang ham adalah peraturan yang d khususkan dalam kasus pelanggaran hak-hak manusia
ham adalah hak dasar dari tuhan yang maha esa dan merupakan anugerah dari tuhan yang maha esa yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir sampai meninggal dan tidak boleh ada yang menngugatnya

20. uu organik tentang ham


uu no.39 th 1999 tentang "Hak Asasi Manusia"

21. uu tentang pengadilan ham


UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

*Semoga membantu

22. Pembentukan Komisi Hak Asasi Manusia tertuang pada …. A Bab VII Pasal 76 UU tentang HAM B Bab VII Pasal 75 UU tentang HAM C Bab VI Pasal 76 UU tentang HAM D Bab V Pasal 75 UU tentang HAM E Bab VI Pasal 75 UU tentang HAM


Jawaban:

B. bab VII pasal 75 UU tentang HAM

Penjelasan:

maaf klo salah



tujuan komnas HAM ( komisi nasional hak asasi manusia)
1. menegakkan ham yang disesuaikan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta deklarasi universal HAM oleh PBB
2. memperkuaat perlindungan ham yang telah ada kedepanya untuk berkembangnya pribadi manusia secara utuh dalam partisipasi kehidupan
3. serta memiliki perlengkapan pemberantasan kasus-kasus HAM melalui persidangan
Pemuatan HAM dalam UUD 1945 merupakan suatu penegasan konstitusional sekaligus memberikan kewajiban kepada penyelenggara negara untuk melakukan perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM.

sementara, HAM sendiri bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnysa pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

24. ketentuan umum mengenai HAM diatur dalam UU tentang HAM ,yaitu


Ketentuan umum mengenai HAM diatur dalam pasal 1 ayat 1 uu no. 39 th 1999 dan uud 1945 pasal 27- 34

25. apakah dasar hukum ham atau uu tentang ham


UU NO. 39 Tahun 1999dasar hukum ham.
ham di indonesia bersumber dan bermuara pada pancasila. maksud bersumber pada pancasila ialah bahwa HAM mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa yakni pancasila. sementara maksud bermuara pada pancasila ialah bahwa pelaksanaan HAM tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah pancasila.



26. Apa pengertian HAM dan UUnya


Pengertian HAM ~ Menurut undang-undang ini, inti pengertian hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.


27. Pengelompokan ham menurut uu ham


1. hak asasi pribadi
2. hak asasi politik
3. hak asasi ekonomi
4. hak asasi hukum
5. hak asasi sosial dan budaya
6. hak asasi dalam tata cara peradilan dan perlindungan

28. Apa yang di maksud dengan pelanggaran HAM menurut UU HAM


menurut UU No.39 tahun 1999 tentang HAM pasal 1 ayat (6) adalah setiapperbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparatur negara baik disengaja maupun tidak disengaja,membatasi,dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau sekelompok org yg dijamin oleh undang undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar,berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

29. Mengapa sudah ada uu ham dan sangsi hukumnya masih banyak orang yang melanggar ham


kurang adanya pengetahuan bagi mereka yang melanggar ham

30. UU yang mengatur tentang HAM adalah


Seluruh pasal 28 dari 28A-J cukup banyak isinyaPasal 28 dari 28 A -J Cukup banyak isinya jadi aku gak bisa tulisin

31. UU yang mengatur tentang HAM


UU No 39 Tahun 1999
Undang-Undang yang Mengatur Hak Asasi Manusia di Indonesia
Undang-Undang yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia(HAM) di Indonesia adalah Undang-Undang No 39 Tahun 1999. Adapun hak-hak yang ada dalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tersebut antara lain sebagai berikut :

    Hak untuk hidup(Pasal 4)
    Hak untuk berkeluarga(Pasal 10)
     Hak untuk mengembangkan diri(Pasal 11, 12, 13, 14, 15, 16)
    Hak untuk memperoleh keadilan(Pasal 17, 18, 19)
    Hak atas kebebasan pribadi(Pasal 20-27)
    Hak atas rasa aman(Pasal 28-35)
     Hak atas kesejahteraan(Pasal 36-42)
    Hak turut serta dalam pemerintahan(Pasal 43-44)
    Hak wanita(Pasal 45-51)
    Hak anak(Pasal 52-66)


uud tahun 1945 pasal 27-34

32. ketentuan mengenai ham diatur dalam uu tentang ham ,yaitu


pasa 28a-28j tentang hak asasi manusiaUUD 1945 Pasal 28A - 28J
UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM


33. Sebutkan uu tentang HAM dan peradilan HAM?


UU Tentang HAM
1. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
2. Pasal-pasal UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
3. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1988 tentang HAM
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAMUU tentang HAM = UU NO 39 TAHUN 1999 
UU tentang peradilan HAM =UU NO 26 TAHUN 2000

SEMOGA MEMBANTU
CMIIW


34. mengapa masalah HAM sulit diselesaikan meskipun sudah ada UU tentang HAM dan komnas HAM?


Karena HAM sudah seperti mendarah daging di kalangan masyarakat. khususnya masyarakat menengah kebawah. Hal itu dikarenakan kurang pengetahuan serta kesadaran dari masyarakat itu sendiri akan pentingnya menegakkan HAM. sehingga kasus HAM terus terulang dan memperpanjang deretan kasus2 yang sudah terjadi 

semoga membantukarena kurangnya kesadaran dalam diri manusia akn ham.


35. UU yang mengatur tentang HAM


Undang-Undang No 39 Tahun 19991.UNDANG UNDANG NOMER 39 TAHUN 1999
2.UU NO 20 TAHUN 1999
3.UU NO 1 TAHUN 2000
4.UU NO 23 TAHUN 2004
5.UU NO 8 TAHUN 1998
6.UU NO 7 TAHUN 1984

36. apa yang di maksud dengan pelanggaran ham menurut uu ham


pelanggaran ham adalah apabila seseorang memukul orng

37. apa penjelasan uu tentang HAM?


ham adalah hak yg dimiliki manusia mulai dari awal proses penciptaannya.

38. tolong di bantu ya ham menurut uu ham ( penggolongan ham )


Beberapa klasifikasi hak menurut UU
No 39 Tahun 1999 adalah: sebagai berikut
1. Hak Untuk Hidup (Pasal 9)
mencakup: hak untuk hidup &
meningkatkan taraf hidup; hak
untuk hidup tentram, aman &
damai; dan hak untuk menikmati
lingkungan hidup yang baik.
2. Hak Berkeluarga dan
Melanjutkan Keturunan (Pasal
10) mencakup hak untuk
membentuk suatu keluarga
melalui perkawinan yang sah.
3. Hak Mengembangkan kebutuhan
dasar (Pasal 11-16) mencakup:
hak untuk pemenuhan diri; hak
pengembangan pribadi; hak atas
manfaat IPTEK; dan hak atas
komunikasi dan informasi.
4. Hak Memperoleh Keadilan (Pasal
17-19) mencakup: hak
perlindungan hukum; hak atas
keadilan dalam proses hukum;
hak atas hukuman yang adil.
5. Hak Atas Kebebasan dari
perbudakan (Pasal 20-27)
mencakup: hak untuk bebas dari
perbudakan pribadi; hak atas
keutuhan pribadi; kebebasan
memeluk agama dan keyakinan
politik; kebebasan untuk
berserikat dan berkumpul;
kebebasan untuk menyampaikan
pendapat; status
Kewarganegaraan; dan
kebebasan untuk bergerak.
6. Hak Atas Rasa Aman (Pasal
20-27) mencakup: hak untuk
mencari suaka; dan perlindungan
diri pribadi.
7. Hak Atas Kesejahteraan (Pasal
36-42) mencakup: hak milik;
hak atas pekerjaan; hak untuk
bertempat tinggal secara layak;
jaminan sosial; perlindungan
bagi kelompok rentan.
8. Hak Turut Serta Dalam
Pemerintahan (Pasal 43 – 44)
mencakup: hak pilih dalam
Pemilu; dan hak untuk
berpendapat.
9. Hak Wanita (Pasal 45 – 51)
mencakup: hak pengembangan
pribadi dan persamaan dalam
hukum; dan hak perlindungan
reproduksi.
10. Hak Anak (Pasal 52 – 66)
mencakup: hak hidup anak;
status warga Negara; hak anak
yang rentan; hak pengembangan
pribadi perlindungan hukum; dan
hak jaminan sosial anak

39. Bagaimana jika uu ham tidak membuatnya apakah semua orang akan menegakkan ham


tidak,karena HAM harus membuatnyA

40. sistematika dalam UU HAM


bab 1:ketentuan hukum
bab2:asas asas dasar
bab3:ham dan kebebasan dasar manusia
bab4:kewajiban dasar manusia
bab5:kewajiban dan tanggung jawab pemerintah
bab6:pembatasan dan larangan
bab7:komnas ham
bab8:partisipasi ham
bab9:pengadilan ham
bab10:ketentuan peradilan
bab11:ketentuan penutup

Video Terkait

Kategori ppkn