sebutkan ciri ciri pokok hak asasi manusia
1. sebutkan ciri ciri pokok hak asasi manusia
a. HAM tidak perlu diberikan, diminta, dibeli, ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
b. HAM berlaku untuk semua orang tanpa melihat jenis kelamin, ras, agama, etnis, politik, atau asal-usul sosial dan bangsa.
c. HAM tidak boleh dilanggar. Tidak seorang pun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM. Oleh karena itu, apabila HAM dilanggar oleh seseorang atau lembaga negara atau sejenisnya maka akan dikenai hukuman.
2. Sebutkan ciri-ciri pokok hak asasi manusia!
Sebutkan ciri-ciri pokok hak asasi manusia!
jawaban:
1.Bersifat Hakiki.
2. HAM Bersifat Universal.
3. Bersifat Tetap atau Tidak Dapat Dicabut.
4. Bersifat Utuh atau Tidak Dapat Dibagi.
5.HAM Hanya Dimiliki Manusia.
6. HAM Bersifat Kodrati.
7. HAM Harus Dihormati dan Dijunjung Tinggi.
#SEMOGA BERMANFAAT DAN MEMBANTU
3. Sebutkan 4 macam ciri-ciri pokok hak asasi manusia
Jawaban :
1. Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
2. Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
3. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
4. Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.
Penjelasan : semoga membantu :)
4. Sebutkan ciri-ciri dari Hak Asasi Manusia (HAM)!
Jawaban:
1. HAM bersifat hakiki
hak asasi dimiliki oleh semua manusia dan sudah dimiliki secara otomatis sejak lahir.
2. HAM bersifat universal
hak asasi manusia berlaku untuk semua orang di dunia tanpa terkecuali dan tidak memandang status, suku, agama, jenis kelamin, usia dan golongan.
3. Tetap (tidak dapat dicabut)
hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diambil oleh pihak lain secara sepihak. Hak asasi manusia akan selalu ada sejak lahir sampai ia meninggal.
4. Utuh (tidak dapat dibagi)
semua orang berhak mendapatkan semua hak yang ada secara utuh seperti hak hidup, hak sipil, hak berpendidikan, hak politik dan hak-hak lainnya.
Jawaban:
Tidak dapat dicabut dan bersifat tetapHAM bersifat universalHAM bersifat hakikiTidak Dapat dibagi5. Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki seluruh manusia tanpa tekecuali. Ciri tersebut menunjukkan bahwa hak asasi manusia bersifat
Jawaban:Bersifat wajib/Nasionalisme
Penjelasan:Maaf klo salah
6. mengapa hak asasi manusia dikatakan memiliki ciri ciri pokok yaitu bersifat otomotis
Hak Seseorang Bernegara
7. apasajakah ciri pokok hak asasi manusia?
HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-asul sosial dan bangsa.
HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM .bebas berpendapat
bebas memilih
bebas bersosial
8. hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki seluruh manusia sejak lahir ciri tersebut menunjukkan hak asasi manusia bersifat
Umum
Semoga sangat membantu
9. Sebutkan ciri ciri dari hak asasi manusia
hak untuk hidup
hak untuk menyatakan pendapat
hak untuk memilih agama
Ciri-ciri pokok HAM Dalam pasal I Undang-Undang Nomor 39 Tahun I999 tentang HAM disebutkan bahwa : Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
10. Mengapa hak asasi manusia dikatakan memiliki ciri-ciri pokok yaitu bersifat otomatis?
karena HAM merupakan hak dasar yg dimiliki manusia sblm lahir sebagai anugerah Tuhan YME dan mutlak yg dalam pelaksanaannya wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi negara, hukum, pemerintah, yang tdk boleh sewenang2, dan jika dilanggar akan dihukum.
Intinya bersifat otomatis itu ketika kamu lahir otomatis kamu sudah memiliki HAM tersebut, mksdnya nggak perlu dibeli atau semisal baru umur 17 tahun baru punya HAM begitu
11. sebutkan dan jelaskan ciri ciri hak asasi manusia!
HAM
HAM atau hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia yang di berikan oleh Tuhan YME sejak kita lahir.
Ciri-Ciri HAM
- Tidak dapat dicabut atau tidak dapat dihilangkan oleh siapapun.
HAM tidak dapat dicabut atau tidak dihilangkan oleh siappaun karena masing-masing individu mempunyai hak sejak ia lahir dan sampai meninggal.
- Tidak dapat di bagi (setiap orang sudah mempunyai hak sendiri)
Masing-masing individu telah diberi hak oleh Tuhan YME.
- Hakiki artinya sudah di bawa sejak lahir
Setiap manusia telah diberi hak istimewa oleh Tuhan YME sejak lahir sampai meninggal.
- Universal, yaitu berlaku untuk semua orang tanpa memandang apapun, tidak memandang jabatan, warga negara, wilayah, tingkat pendidikan, dan sebagainya.
Untuk belajar lebih lanjut mengenai HAM, dapat disimak pada link berikut https://brainly.co.id/tugas/16528417 , https://brainly.co.id/tugas/4120952
Semoga membantu.
Detil tambahan
Kelas: 10 SMA
Mapel: Ppkn
Kategori: -
Kata kunci: Sifat HAM.
12. Sebutkan dan jelaskan ciri ciri dari Hak Asasi Manusia (HAM) !
Jawaban:
tidak dapat dicabut, tidak dapat dibagi, hakiki, universal
13. Sebutkan ciri ciri hak asasi manusia !
Ciri-ciri hak asasi manusia yaitu:
Hakiki hal ini menununjukkan bahwa hak asasi manusia merupakan hal yang semua umat manusia yang sudah dapatkan sejak lahir hingga orang tersebut meninggal dunia. Universal hal ini menununjukkan bahwa hak asasi manusia merupakan hak yang berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali satu orang pun.Tidak dapat dicabut hal ini menununjukkan bahwa hak asasi manusia merupakan hak asasi manusia tidak dapat daimbil paksa dari seseorang dan tidak dapat diberikan kepada orang lain. Tidak dapat bibagi hal ini menununjukkan bahwa hak asasi manusia merupakan hak yang sudah didapatkan bukan karena harus menunggu orang lain untuk berbagi. PembahasanMenurut Undang-undang ada beberapa hal yang termasuk dalam bagian dari hak asasi manusia yaitu:
Hak asasi manusia yang berhubungan atau berkaitan dengan hak untuk hidup.Hak asasi manusia yang berhubungan atau berkaitan dengan hak berkeluarga dan melanjutkan keturunanHak asasi manusia yang berhubungan atau berkaitan dengan hak mengembangkan diriHak asasi manusia yang berhubungan atau berkaitan dengan hak memperoleh keadilanHak asasi manusia yang berhubungan atau berkaitan dengan hak atas kebebasan pribadiHak asasi manusia yang berhubungan atau berkaitan dengan hak atas rasa amanHak asasi manusia yang berhubungan atau berkaitan dengan hak atas kesejahteraanHak asasi manusia yang berhubungan atau berkaitan dengan hak turut serta dalam pemerintahanHak asasi manusia yang berhubungan atau berkaitan dengan hak wanita.Hak asasi manusia yang berhubungan atau berkaitan dengan hak anak.Pelajari lebih lanjutMateri tentang hak asasi manusia atau HAM brainly.co.id/tugas/24580826Materi tentang contoh penggunaan hak yang bertanggung jawab brainly.co.id/tugas/33486579Meteri tentang hak untuk mendapatkan energi brainly.co.id/tugas/38445619===============
Detail jawabanKelas : VIII
Mata Pelajaran: PPKn
Bab: Hak dan Kewajiban
Kode Kategori: 8.9
#AyoBelajar #SPJ2
14. Jelaskan ciri-ciri pokok hak asasi manusia?
hak asasi manusia merupakan hak pokok yang dimiliki oleh semua orang dari dia lahir. ciri-cirinya yaitu tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun.
ciri-ciri pokok hak asasi manusia - HAM- Dalam pasal I Undang-Undang Nomor 39 Tahun I999 tentang HAM disebutkan bahwa : Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan
15. Jelaskan passing bawah ituSebutkan dan jelaskan ciri-ciri pokok hak asasi manusia
Jawaban:
HAM secara otomatis merupakan bagian dari manusia.
HAM tidak perlu diberikan, dibeli, maupun diwarisi
HAM berlaku bagi semua orang tanpa memandang ras, agama, etnis, jenis kelamin, asal-usul sosial dan bangsa.
HAM tidak bisa dilanggar
16. Sebutkan dan jelaskan ciri-ciri khusus Hak Asasi Manusia !
Jawaban:
bersifat universal
melekat dalam diri setiap manusia
setiap manusia memiliki hak untuk hidup
Jawaban:
ciri ciri khusus HAM
✓hakiki, hak asasi manusia sudah ada sejak lahir dan merupakan anugerah Tuhan yang Maha Esa
✓universal , hak asasi manusia berlaku bagi semua orang tanpa memandang status , jabatan dan lain lain
✓tidak dapat dicabut, hak asasi manusia tidak dapat dicabut dan dipindhatangani
✓tidak dapat dibagi, hak asasi manusia tidak dapat diberikan kepada orang lain
17. sebutkan ciri ciri hak asasi manusia
Jawaban:
Hak ASASI manusia mengandung sifat universal,tetap,tidak dapat di bagi,hakiki,serta tidak dapat di langgar.
HAK ASASI MANUSIA LAIN NYA:
hak politik,hak mendapatkan pekerjaan,dan lain sebagai.
1. Hak asasi pribadi (personal rights) antara lain hak mengemukakan pendapat, hak memeluk agama, hak beribadah menurut agama masing-masing, dan hak kebebasan berorganisasi atau berserikat.
2. Hak asasi ekonomi (property rights) antara lain hak memiliki sesuatu, hak menjual dan membeli sesuatu, hak mengadakan suatu perjanjian atau kontrak, dan hak memiliki pekerjaan.
3. Hak asasi untuk mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam keadilan hukum dan pemerintahan (rights of legal equality), hak ini adalah hak persamaan hukum.
4. Hak asasi politik (political rights) antara lain hak untuk diakui sebagai warga negara yang sederajat, hak ikut serta dalam pemerintahan, hak memilih dan dipilih dalam pemilu, hak mendirikan partai politik, serta hak mengajukan petisi dan kritik atau saran.
5. Hak asasi sosial dan budaya (social cultural rights) antara lain hak untuk memilih pendidikan, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, dan hak untuk mengembangkan kebudayaan.
6. Hak asasi untuk mendapat perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum (procedural rights) antara lain hak mendapat perlakuan yang adil dalam penggeledahan, penangkapan, peradilan, dan pembelaan hukum.
18. SEBUTKAN CIRI CIRI DARI HAK ASASI MANUSIA!!
hak dasar yang dibawa sejak kita lahir
-tidak dapat dihilangkan atau dihapuskan -berasal dari Tuhan, bukan dari pemerintah
19. Hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir merupakan ciri pokok HAM yang dinamakan
dinamakan HAM yang bersifat universal
20. 5. Sebutkan ciri-ciri khusus hak asasi manusia!
Jawaban:
-Tidak dapat di cabut
-Tidak dapat di bagi
-Hakiki
-Universal
Penjelasan:
1 Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
2 Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
3 Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
4 Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.
21. sebutkan ciri ciri hak (bukan hak asasi manusia)
hak tidak dapat dicabut, tidak dapat dibagi, hakiki
22. Sebutkan dan jelaskan ciri ciri hak asasi manusia!
Hak asasi manusia memiliki ciriciri
khusus, yaitu sebagai berikut.
1) Hakiki, artinya hak asasi
manusia adalah hak asasi semua
umat manusia yang sudah ada
sejak lahir.
2) Universal, artinya hak asasi
manusia berlaku untuk semua
orang tanpa memandang status,
suku bangsa, gender atau
perbedaan lainnya.
3) Tidak dapat dicabut, artinya
hak asasi manusia tidak dapat
dicabut atau diserahkan kepada
pihak lain.
4) Tidak dapat dibagi, artinya
semua orang berhak mendapatkan
semua
hak, apakah hak sipil
dan politik, atau hak ekonomi,
sosial dan budaya.
23. Sebutkan ciri pokok hakikat Hak Asasi Manusia
1) HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis. 2)HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-asul sosial dan bangsa. 3) HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM .
24. Hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yg sudah ada sejak lahir merupakan ciri pokok HAM yg di namakan
ham yang bersifat universal atau menyeluruh
25. hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir hal ini adalah merupakan ciri-ciri hak asasi yang bersifat
Jawaban:
bersifat Hakiki
Penjelasan:
semoga membantu
26. Hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir merupakan ciri pokok HAM yang dinamakan?
kunci hidup dari semua manusia
27. sebutkan 4 ciri-ciri khusus Hak Asasi Manusia..?
HAM bersifat hakiki.
Hak asasi manusiabersifat hakiki. .
.HAM bersifat universal.
Ciri-ciri hak asasi manusia berikutnya adalah universal. ..
.Tetap (tidak dapat dicabut) Ciri pokok hakikat HAM selanjutnya adalah tetap
. ...Utuh (tidak dapat dibagi)
semoga membantu
follow ya4 Ciri - Ciri khusus hak asasi manusia
1.) Tidak dapat di cabut artinya hak asasi
manusia tidak dapat di hilangkan atau
di serahkan
2.) Tidak dapat di bagi , artinya semua orang
berhak mendapatkan semua hak, baik
hak sipil dan politik atau hak ekonomi
sosial dan budaya .
3.) Hakiki , artinya hak asasi manusia adalah
hak asasi semua umat manusia yang sudah
ada sejak lahir .
4.) Universal , artinya hak asasi manusia
berlaku untuk semua orang tanpa
memandang status , suku bangsa , gender
atau perbedaan lainnya .
persamaan adalah salah satu dari ide ide
hak asasi manusia yang mendasar
SEMOGA MEMBANTU
28. sebutkan ciri - ciri hak asasi manusia?
hak untuk hidup
hak untuk menyatakan pendapat
hak untuk memilih agama
29. Sebutkan 4 ciri-ciri dari hak asasi manusia! Jelaskan!
Jawaban:
HAM terdiri atas 4 ciri pokok yaitu :
1. Hakiki
2. Universal
3. Tetap
4 . Utuh
Penjelasan:
Ciri - ciri hak asasi manusia yaitu :
1. Hakiki
Ciri-ciri pokok HAM yang pertama adalah sifatnya yang hakiki, artinya hak tersebut telah dimiliki oleh manusia sejak lahir.
Garis besarnya, HAM merupakan kodrat yang diberikan oleh Tuhan untuk manusia.
Oleh karena itu, apabila HAM dihapuskan, maka harus meniadakan manusia itu sendiri.
2. Universal
perlindungan hak asasi manusia
HAM bersifat universal, artinya keberadaan HAM berlaku secara menyeluruh bagi setiap manusia tidak terbatas oleh apapun dan tanpa pengecualian.
Dengan demikian, di manapun keberadaan manusia, HAM tetap harus dijunjung tinggi.
HAM juga tidak memandang kedudukan, baik berdasarkan ras, suku, agama, status, usia, dan sebagainya.
Setiap manusia berhak hidup dan memiliki hak yang sama dengan manusia lainnya.
3. Tetap
HAM bersifat tetap, artinya HAM akan terus melekat pada diri seorang manusia karena hak tersebut merupakan anugerah Tuhan yang membedakan manusia dari makhluk hidup lainnya.
Hak ini tidak dapat dihilangkan dan diambil secara sepihak karena hak tersebut akan selalu ada pada diri manusia.
4. Utuh
Ciri-ciri HAM yang terkahir adalah bersifat utuh, artinya hak tersebut tidak dapat dibagi karena setiap manusia memiliki hak yang utuh.
Misalnya hak hidup, hak sipil, hak pendidikan, hak politik, dan hak lainnya.
30. sebutkan ciri-ciri Hak Asasi Manusia!Jelaskan
hak yang dimiliki oleh manusia yang di anugrahkan dari allah kepada manusia mulai dari kita masih di kandung
31. Sebutkan ciri-ciri hak asasi manusia!
bersifat universal
tidak dapat di bagi
tidak bisa di ganggu gugat
dan lain sebagainya
-otomatis
-berlaku untuk semua WN
-tidak boleh dilanggar
-mengikat
32. sebutkan ciri ciri khusus hak asasi manusia?
hak asasi manusia adalah norma -norma agama
33. Sebutkan ciri-ciri hak asasi manusia
Hak untuk menyalurkan pendapat
Hak untuk mendapatkan sesuatu apa yg diinginkan
34. Sebutkan tiga ciri pokok bentuk hak asasi manusia
1. HAM tidak perlu diberikan, dibeli dan diwarisi
2. HAM berlaku untuk semua orang
3. HAM tidak dapat dilanggar
35. sebutkan ciri-ciri khusus hak asasi manusia
Jawaban:
Ciri-ciri khusus hak asasi manusia antara lain :
1. Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
2. Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
3. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
4. Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.
Penjelasan:
Semoga membantu
36. sebutkan ciri ciri khusus hak asasi manusia?
tidak dapat dicabut, tidak dapat dibagi, hakiki, universal
37. tuliskan 3 ciri pokok hakekat hak asasi manusia
ham hak asasi manusia
38. Sebutkan ciri ciri hak asasi manusia
1) Hakiki, artinya hak asasi
manusia adalah hak asasi semua
umat manusia yang sudah ada
sejak lahir.
2) Universal, artinya hak asasi
manusia berlaku untuk semua
orang tanpa memandang status,
suku bangsa, gender atau
perbedaan lainnya.
3) Tidak dapat dicabut, artinya
hak asasi manusia tidak dapat
dicabut atau diserahkan kepada
pihak lain.
4) Tidak dapat dibagi, artinya
semua orang berhak mendapatkan
semua
hak, apakah hak sipil
dan politik, atau hak ekonomi,
sosial dan budaya.
semoga membantu1) Hakiki, artinya hak asasi
manusia adalah hak asasi semua
umat manusia yang sudah ada
sejak lahir.
2) Universal, artinya hak asasi
manusia berlaku untuk semua
orang tanpa memandang status,
suku bangsa, gender atau
perbedaan lainnya.
3) Tidak dapat dicabut, artinya
hak asasi manusia tidak dapat
dicabut atau diserahkan kepada
pihak lain.
4) Tidak dapat dibagi, artinya
semua orang berhak mendapatkan
#NoCopas
#Asli
#Follow
39. Sebutkan ciri ciri hak asasi manusia
hak untuk hidup,hak untuk mendapatkan pendidikan , hak untuk mngeluarkan pendapat.dll makasihh
40. Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki seluruh manusia sejak lahir. Ciri tersebut menunjukkan bahwa hak asasi manusia bersifat
Jawaban:
Hak asasi manusia bersifat hakiki. Hal ini menjadi salah satu ciri-ciri pokok HAM yang paling utama. Artinya hak asasi dimiliki oleh semua manusia dan sudah dimiliki secara otomatis sejak lahir.
semoga membantu
Jawaban:
baik
Penjelasan:
karena hak asasi adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki seluruh manusia